Desa Danawarih

Kec. Balapulang
Kab. Tegal - Jawa Tengah

Info
Selamat datang di halaman resmi Pemerintah Desa Danawarih Kec. Balapulang Kab. Tegal

Artikel

Sukseskan Legalitas Usaha, Warga Desa Danawarih Ikuti Sosialisai Pendampingan Pembuatan NIB Bersama Mahasiswa KKN IBN Tegal

Administrator

25 Februari 2025

127 Kali dibuka

Tegal, 24 Februari 2025 -Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Bakti Negara (IBN) Tegal, melaksanakan program unggulan berupa sosialisasi dan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku usaha UMKM di Desa Danawarih, Tegal.

Nomor Induk Usaha ( NIB ) adalah identitas resmi bagi mereka yang memiliki usaha setelah mereka mendaftarkan usaha yang dimilikinya pada sistem OSS ( Online Single Submission). Hal tersebut diatur pada Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 terkait Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegritas secara Elektronik.

Menurut Menteri Investasi, masih banyaknya pelaku UMKM yang usahanya belum terdaftar dan belum memiliki legalitas. Banyak dari mereka yang belum memiliki NIB yang disebabkan para pelaku usaha tersebut kurang tahu prosedur pendaftaran NIB dan kurangnya informasi mengenai NIB.

Acara yang diselenggarakan di Kantor Kepala Desa tersebut diikuti oleh lebih dari 10 pelaku usaha UMKM yang terdiri dari berbagai jenis usaha, seperti kerajinan, makanan, dan jasa setelah sebelumnya mahasiswa door-to-door untuk memastikan dan meminta data bagi pelaku UMKM yang mau mendaftarkan usahanya.

Pendampinan pembuatan NIB yang digagas mahasiswa KKN IBN tersebut juga ditemani oleh Alip Toto Handoko, S.E., M.M., sebagai Narasumber sekaligus dosen Institut Bakti Negara (IBN) Tegal serta memiliki pengalaman luas dalam bidang bisnis dan manajemen terutama terkait UMKM di kabupaten Tegal.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan pelaku usaha UMKM tentang pentingnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam mengembangkan usaha mereka.

Dalam sosialisasi ini, narasumber menjelaskan tentang cara membuat NIB, manfaat memiliki NIB, dan bagaimana NIB dapat membantu meningkatkan potensi UMKM. Pelaku usaha UMKM juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi tentang topik-topik yang dibahas.

Disamping itu, para pelaku usaha juga langsung didampingi serta beberapa dari mereka langsung dibuatkan NIB untuk usahanya masing-masing oleh narasumber yang dibantu beberapa mahasiswa KKN.

Harapanya adanya sosialisasi ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi pelaku usaha UMKM khususnya di Desa Danawarih. "Kami berharap bahwa dengan memiliki NIB, pelaku usaha UMKM dapat meningkatkan potensi usaha mereka dan menjadi lebih kompetitif dalam pasar," ujar ketua kelompok KKN IBN Tegal.

Tegal, 24 Februari 2025 -Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Bakti Negara (IBN) Tegal, melaksanakan program unggulan berupa sosialisasi dan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku usaha UMKM di Desa Danawarih, Tegal.

Nomor Induk Usaha ( NIB ) adalah identitas resmi bagi mereka yang memiliki usaha setelah mereka mendaftarkan usaha yang dimilikinya pada sistem OSS ( Online Single Submission). Hal tersebut diatur pada Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 terkait Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegritas secara Elektronik.

Menurut Menteri Investasi, masih banyaknya pelaku UMKM yang usahanya belum terdaftar dan belum memiliki legalitas. Banyak dari mereka yang belum memiliki NIB yang disebabkan para pelaku usaha tersebut kurang tahu prosedur pendaftaran NIB dan kurangnya informasi mengenai NIB.

Acara yang diselenggarakan di Kantor Kepala Desa tersebut diikuti oleh lebih dari 10 pelaku usaha UMKM yang terdiri dari berbagai jenis usaha, seperti kerajinan, makanan, dan jasa setelah sebelumnya mahasiswa door-to-door untuk memastikan dan meminta data bagi pelaku UMKM yang mau mendaftarkan usahanya.

Pendampinan pembuatan NIB yang digagas mahasiswa KKN IBN tersebut juga ditemani oleh Alip Toto Handoko, S.E., M.M., sebagai Narasumber sekaligus dosen Institut Bakti Negara (IBN) Tegal serta memiliki pengalaman luas dalam bidang bisnis dan manajemen terutama terkait UMKM di kabupaten Tegal.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan pelaku usaha UMKM tentang pentingnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam mengembangkan usaha mereka.

Dalam sosialisasi ini, narasumber menjelaskan tentang cara membuat NIB, manfaat memiliki NIB, dan bagaimana NIB dapat membantu meningkatkan potensi UMKM. Pelaku usaha UMKM juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi tentang topik-topik yang dibahas.

Disamping itu, para pelaku usaha juga langsung didampingi serta beberapa dari mereka langsung dibuatkan NIB untuk usahanya masing-masing oleh narasumber yang dibantu beberapa mahasiswa KKN.

Harapanya adanya sosialisasi ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi pelaku usaha UMKM khususnya di Desa Danawarih. "Kami berharap bahwa dengan memiliki NIB, pelaku usaha UMKM dapat meningkatkan potensi usaha mereka dan menjadi lebih kompetitif dalam pasar," ujar ketua kelompok KKN IBN Tegal.

Komentar yang terbit pada artikel "Sukseskan Legalitas Usaha, Warga Desa Danawarih Ikuti Sosialisai Pendampingan Pembuatan NIB Bersama Mahasiswa KKN IBN Tegal"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

ABDUL MUNIP

Sekretaris

ARDANI AHMAD

Kasi Pemerintahan

KHUSNI MAULANA

Kasi Kesejahteraan

MUH MUSLIH

Kasi Pelayanan

EKA SILVIA MUTIARA, S.Tr.

Kaur Perencanaan

JAMALUDIN

Kaur Keuangan

SITI RENI ANGGRAENI, A.Md

Kaur Umum dan TU

ACHMAD MUAZIM, S.Sos

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Danawarih

Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah

Sinergi Program

Komentar

Dulur Pagerwangi

14 Agustus 2024 12:01:47

Tambah maju, keren....

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:48
Kemarin:83
Total:8.343
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.53
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 2.226.900.089,00Rp 2.060.902.896,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 2.255.750.832,00Rp 1.766.783.090,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 28.850.743,00Rp 28.850.743,00

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 12.000.000,00Rp 0,00

Lain-lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 5.000.000,00Rp 523.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.259.732.000,00Rp 1.259.732.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 87.504.663,00Rp 56.495.061,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 457.663.426,00Rp 343.696.718,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 405.000.000,00Rp 400.000.000,00

Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 0,00Rp 456.117,00

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 597.176.489,00Rp 384.202.572,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.152.504.000,00Rp 1.019.160.635,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 103.199.883,00Rp 39.199.883,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 222.870.460,00Rp 189.220.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 180.000.000,00Rp 135.000.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:
Longitude:

Desa Danawarih, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa