Sukseskan Legalitas Usaha, Warga Desa Danawarih Ikuti Sosialisai Pendampingan Pembuatan NIB Bersama Mahasiswa KKN IBN Tegal
Tegal, 24 Februari 2025 -Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Bakti Negara (IBN) Tegal, melaksanakan program unggulan berupa sosialisasi dan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku usaha UMKM di Desa Danawarih, Tegal.
Nomor Induk Usaha ( NIB ) adalah identitas resmi bagi mereka yang memiliki usaha setelah mereka mendaftarkan usaha yang dimilikinya pada sistem OSS ( Online Single Submission). Hal tersebut diatur pada Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 terkait Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegritas secara Elektronik.
Menurut Menteri Investasi, masih banyaknya pelaku UMKM yang usahanya belum terdaftar dan belum memiliki legalitas. Banyak dari mereka yang belum memiliki NIB yang disebabkan para pelaku usaha tersebut kurang tahu prosedur pendaftaran NIB dan kurangnya informasi mengenai NIB.
Acara yang diselenggarakan di Kantor Kepala Desa tersebut diikuti oleh lebih dari 10 pelaku usaha UMKM yang terdiri dari berbagai jenis usaha, seperti kerajinan, makanan, dan jasa setelah sebelumnya mahasiswa door-to-door untuk memastikan dan meminta data bagi pelaku UMKM yang mau mendaftarkan usahanya.
Pendampinan pembuatan NIB yang digagas mahasiswa KKN IBN tersebut juga ditemani oleh Alip Toto Handoko, S.E., M.M., sebagai Narasumber sekaligus dosen Institut Bakti Negara (IBN) Tegal serta memiliki pengalaman luas dalam bidang bisnis dan manajemen terutama terkait UMKM di kabupaten Tegal.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan pelaku usaha UMKM tentang pentingnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam mengembangkan usaha mereka.
Dalam sosialisasi ini, narasumber menjelaskan tentang cara membuat NIB, manfaat memiliki NIB, dan bagaimana NIB dapat membantu meningkatkan potensi UMKM. Pelaku usaha UMKM juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi tentang topik-topik yang dibahas.
Disamping itu, para pelaku usaha juga langsung didampingi serta beberapa dari mereka langsung dibuatkan NIB untuk usahanya masing-masing oleh narasumber yang dibantu beberapa mahasiswa KKN.
Harapanya adanya sosialisasi ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi pelaku usaha UMKM khususnya di Desa Danawarih. "Kami berharap bahwa dengan memiliki NIB, pelaku usaha UMKM dapat meningkatkan potensi usaha mereka dan menjadi lebih kompetitif dalam pasar," ujar ketua kelompok KKN IBN Tegal.
Tegal, 24 Februari 2025 -Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Bakti Negara (IBN) Tegal, melaksanakan program unggulan berupa sosialisasi dan pendampingan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk pelaku usaha UMKM di Desa Danawarih, Tegal.
Nomor Induk Usaha ( NIB ) adalah identitas resmi bagi mereka yang memiliki usaha setelah mereka mendaftarkan usaha yang dimilikinya pada sistem OSS ( Online Single Submission). Hal tersebut diatur pada Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 terkait Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegritas secara Elektronik.
Menurut Menteri Investasi, masih banyaknya pelaku UMKM yang usahanya belum terdaftar dan belum memiliki legalitas. Banyak dari mereka yang belum memiliki NIB yang disebabkan para pelaku usaha tersebut kurang tahu prosedur pendaftaran NIB dan kurangnya informasi mengenai NIB.
Acara yang diselenggarakan di Kantor Kepala Desa tersebut diikuti oleh lebih dari 10 pelaku usaha UMKM yang terdiri dari berbagai jenis usaha, seperti kerajinan, makanan, dan jasa setelah sebelumnya mahasiswa door-to-door untuk memastikan dan meminta data bagi pelaku UMKM yang mau mendaftarkan usahanya.
Pendampinan pembuatan NIB yang digagas mahasiswa KKN IBN tersebut juga ditemani oleh Alip Toto Handoko, S.E., M.M., sebagai Narasumber sekaligus dosen Institut Bakti Negara (IBN) Tegal serta memiliki pengalaman luas dalam bidang bisnis dan manajemen terutama terkait UMKM di kabupaten Tegal.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan pelaku usaha UMKM tentang pentingnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam mengembangkan usaha mereka.
Dalam sosialisasi ini, narasumber menjelaskan tentang cara membuat NIB, manfaat memiliki NIB, dan bagaimana NIB dapat membantu meningkatkan potensi UMKM. Pelaku usaha UMKM juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi tentang topik-topik yang dibahas.
Disamping itu, para pelaku usaha juga langsung didampingi serta beberapa dari mereka langsung dibuatkan NIB untuk usahanya masing-masing oleh narasumber yang dibantu beberapa mahasiswa KKN.
Harapanya adanya sosialisasi ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi pelaku usaha UMKM khususnya di Desa Danawarih. "Kami berharap bahwa dengan memiliki NIB, pelaku usaha UMKM dapat meningkatkan potensi usaha mereka dan menjadi lebih kompetitif dalam pasar," ujar ketua kelompok KKN IBN Tegal.
Dulur Pagerwangi
14 Agustus 2024 12:01:47
Tambah maju, keren....